Beritawongrame - Ketika seseorang merasa dirinya tidak diperlakukan dengan adil, besar kemungkinan orang tersebut akan melakukan tindakan nekat untuk melampiaskan amarahnya.
Seperti yang dilakukan seorang pria asal Sumenep bernama Muhammad Amin ini yang mengamuk di kantor Pengadilan Negeri. Alasan ia mengamuk dikarenakan ia merasa bahwa dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh hakim atas perkara yang menimpanya.
Tak terima pada putusan hakim, akhirnya ia memutuskan untuk mendatangi pengadilan ditemani dua pawang ular serta menunjukkan salinan putusan Pengadilan Negeri Sumenep. Ia pun menghebohkan kantor Pengadilan Negeri dengan berteriak lantang di depan kantor Pengadilan Negeri Sumenep.
Bahkan bukan hanya membuat keributan ia pun melakukan aksi nekad yang dianggap bisa membahayakan siapa saja yang ada di kantor tersebut. Ia melepaskan ratusan ular berbisa dalam karung yang telah dibawanya bersama sang pawang. Dia melepaskan ular di beberapa ruangan sehingga ular pun tersebar hampir di seluruh ruangan pengadilan.
Kegaduhan ini berawal ketika Amin mengajukan sebuah gugatan terkait ganti rugi lahan SDN Duko I Kecamatan Arjasa Kepualauan Kangean. Namun bukan kabar baik yang ia terima justru kekecewaanlah yang ia dapatkan.
Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu. Namun video yang memperlihatkan kejadian tesebut tengah ramai diperbincangkan baru-baru ini.
Tidak ada komentar:
Write komentar