jagadpoker

Minggu, 07 Mei 2017

Syamsuri Dipecat Sebagai PNS dan Ditahan, Penyebabnya Sungguh Memalukan


Beritawongrame - Syamsuri (45), mantan pejabat PNS Satpol PP Pemkot Surabaya ditahan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dia harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan pencabulan terhadap FS (16), seorang siswi SMP hingga hamil tiga bulan.

Tersangka Syamsuri yang tinggal di Sombo Surabaya itu, melakukan pencabulan terhadap FS pada Februari 2017.

Pencabulan itu dilakukan di rumah saudara FS yang tinggal di Perum Gunung Anyar Mas Surabaya.

Pencabulan tersebut dilakukan dua kali dan saat itu tersangka Syamsuri masih berstatus pejabat PNS di Satpol PP Pemkot Surabaya.

Perburuan pertama dilakukan pada 18 Februari 2017.

Setelah Itu, perbuatan serupa diulangi pada 26 Februari 2017.

Syamsuri mengaku, kenal kali pertama dengan korban SF itu pada Januari 2017.

Setelah itu, komunikasi terus berlanjut dan makin intens.

"Saat saya berkunjung ke rumah saudara FS di Gunung Anyar, yang menemui FS dan rumah sepi. Saya dan korban melakukan hubungan badan karena saling suka," aku Syamsuri di Mapolrestabes Surabaya.

Syamsuri yang sudah memiliki tiga anak mengakui, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan dua kali.

Akhirnya korban FS diketahui hamil.

Syamsuri berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan berjanji menikahi FS.

"Tapi korban (FS) minta dibelikan rumah dan uang Rp 700 juta," tutur Syamsuri.

Perbuatan asusila Syamsuri terhadap FS yang awalnya tidak diketahui, akhirnya diketahui orangtua FS.

Mereka tidak terima lantaran anaknya jadi korban pencabulan dan hamil.

Orang tua FS pun melaporkan ke Polrestabes Surabaya, 3 Mei 2017.

Atas laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung menetapkan tersangka Syamsuri.

"Tersangka Syamsuri menyerahkan diri dan setelah kami periksa mengakui terus terang perbuatannya. Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Shinto menuturkan, saat kejadian pencabulan status Syamsuri masih aktif sebagai PNS Satpol PP Pemkot Surabaya.

Tidak ada komentar:
Write komentar

idrpk88.org
© 2016 BERITA WONG RAME. Designed by Bloggertheme9 & Distributed by MyBloggerThemes