Beritawongrame - Sat Opsnal Reskrim Polres Dumai, Polda Riau mengungkap bisnis prostitusi online lewat media sosial Bigo Live.
Korban yang rata-rata berusia 20 tahun dipromosikan lewat media tersebut dengan nama akun "Mama Muda".
Korban ditawarkan untuk pelayanan short time (ST) dengan bayaran Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting,mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial DRS.
Bisnis prostitusi online lewat media sosial Bigo Live tersebut dijalankan di salah satu wisma di Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai.
Pengungkapan prostitusi online tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Rabu alam.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi wisma yang dimaksud.
Polisi mendapati tiga orang perempuan dan dua lelaki yang diduga kuat tengah melakukan transaksi untuk layanan short time.
"Hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa saat itu tersangka bersama saksi sedang mengantar korban kepada pria yang telah memesan melalui Bigo Live," kata Donald.
Saat ini tersangka dan korban dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Write komentar