Beritawongrame - Sebanyak 14 pria yang sedang menggelar pesta seks sesama jenis (homo/gay) di hotel Jl Diponegoro digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu.
Ke-14 orang kaum gay yang kini diamankan polisi, yakni AN (43, pengusaha rental PS/Jombang), AS (22, mahasiswa/Sampang), AL (25, swasta/Malang), SD (44, swasta/Gresik), ISW (40, pedagang/Yogyakarta), AS (35, swasta/Sidoarjo), KH (23, swasta/Sidoarjo), FGF (25, mahasiswa/Surabaya), AIS (20, mahasiswa/Sidoarjo), MA (29, swasta/Yogyakarta), AN (24, swasta/Magelang), TA (27, swasta/Madiun), RTA (36, swasta/Madiun), Es (34, swasta/Surabaya).
Mereka melakukan pesta maksiat di dua kamar hotel, yakni kamar 314 dan 303. Mereka menghadiri pesta maksiat di Surabaya, setelah menerima undangan dari AN melalui broadcast lewat BlackBerry Masanger (BBM). Satu orang yang ingin gabung dikenai biaya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
"Sebelum menggelar pesta di Surabaya, AN ini sempat mau mengadakan pesta di Madiun. Tapi tidak banyak respon dan acaranya batal. Saat diadakan di Surabaya, ternyata banyak pemintat," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Polisi yang mendapat informasi para kaum homo menggelar pesta maksiat di salah satu hotel langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Ke-14 orang itu sudah berada di dua kamar saat polisi tiba di hotel.
Shinto menuturkan, sebanyak 11 orang berada di kamar 314 dan tiga orang di kamar 303.
Setelah dilakukan pengintaian secara visual, ada beberapa orang yang tidak mengenakan pakaian. Mereka semua adalah laki-laki.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Shinto, lima diantara 14 orang tersebut berda di satu ruangan dan kedapatan sedang menenonton video porno khusus kaum porno atau gay.
Sedangkan delapan orang lainnya melakukan pesta seks sesama jenis.
"Selain sedang nonton film gay, kami juga menemukan kondom. Ada yang masih baru dan bekas, juga menemukan sampah tisu yang ada di dalam kamar," terang Shinto.
Mereka, lanjut Shinto, tidak hanya berasal dari Surabaya. Mereka datang dari Jombang, Madiun, dan Sidoarjo. Bahkan ada juga yang datang dari Yogjakarta dan Magelang.
"Semua datang ke Surabaya karena adanya undangan party gay yang sudah disebarkan selama beberapa hari oleh AN."
"Rencana party gay dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai dari hari Sabtu semalam sampai dengan hari Selasa" ucap Shinto.
Dari pengerebekan ini, polisi mengamankan ratusan bungkus kondom baru, puluhan kondom bekas, hanphone (HP), TV Led, USB berisi film pono kaum gay, dan uang Rp 1,1 juta.
Polisi juga menyita satu golok yang ditemukan di dalam mobil Mitsubisi Strada Triton L 9651 H milik salah satu peserta kaum gay.
Salah satu tersangka, AN mengaku baru sekal menggelar pesta hubungan sesama jenis ini.
"Baru melakukan di Surabaya, pernah mau menggelar di Madiun. tapi acara itu batal, karena tidak banyak respon dari peserta," aku AN.
Para tersangka bakal dijerat Pasal 32, 33, 34 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang pornografi, dan atau Pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Selain itu, polisi juga akan dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pemberian bantuan dan bersama-sama melakukan tindak pidana, serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Tidak ada komentar:
Write komentar