Beritawongrame - Entah apa yang ada di benak HJ alias IJ (50), pria asal Nyarungkup, Kecamatan Singkawang Timur, Kalimantan Barat itu tega menggauli ibu kandungnya sendiri, TD (71). Peristiwa aneh tapi nyata itu terjadi pada Rabu.
Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku dan korban sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, jelas dia, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan baru pulang dari Kabupaten Bengkayang.
“Saat tiba di rumah, tersangka langsung masuk dan mengetuk pintu kamar ibunya. Saat pintu dibuka, tersangka langsung menindih ibunya sehingga terjadilah persetubuhan laiknya suami istri,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Jumat.
Atas perbuatannya, tersangka langsung diamankan keesokan harinya di rumahnya “Saat ini, tersangka sudah dititipkan ke Mapolres Singkawang. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Write komentar